Pesan Singkat
Latar Belakang :
Ide dan inisiatif pendirian BMT AMALIYAH DEWI bermula dari keprihatinan bersama beberapa rekan-rekan Perusahaan dan lingkungan Perusahaan terhadap kondisi pengusaha kecil-mikro yang sering kali kesulitan mengakses sumber permodalan guna mengembangkan usahanya, sehingga mereka mencari alternative ‘termudah’ dalam mengakses permodalan seperti Rentenir, walaupun pada kenyataannya ketika mereka meminta bantuan terhadap ‘Dewa Penolong’ tersebut justru itulah awal dari keterpurukan usaha mereka.
Beberapa pertemuan digagas guna menindaklanjuti keinginan mulia tersebut. Dalam beberapa minggu sejumlah calon pendiri bersedia menyertakan dana penggerak sebagai modal awal operasional BMT. Setelah semua sepakat , maka didirikanlah BMT AMALIYAH DEWI dengan mengambil bentuk KSM (Kelompok Swadaya Mayarakat) sebagai legalitas dan status hukum awal operasionalnya.
Tepat pada tanggal 31 Oktober 2008, BMT AMALIYAH DEWI disahkan operasionalnya oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan Nomor : 518/73/BH/DIS-KUKM Tangerang.
Semenjak itu BMT AMALIYAH DEWI yang didukung oleh para anggota (Pendiri) dari para rekan-rekan pengusaha dan segenap teman – teman perusahaan lainnya mulai berkiprah dalam usaha pemberdayaan usaha kecil-mikro diwilayah BSD City dan sekitarnya.